faq:2021:11:09:000094008_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Mau mendirikan BUT di Indonesia, daftar NPWPnya ke badora?
Jawaban
(2) Dikecualikan dari ketentuan mendaftarkan diri pada KPP Pratama sebagaimana dimaksud pada ayat (1): a. Wajib Pajak Migas yang merupakan Kontraktor atau Pemegang Kuasa/Pemegang Izin, mendaftarkan diri pada KPP Minyak dan Gas Bumi; b. Wajib Pajak: 1. bentuk usaha tetap yang merupakan PPMSE yang berkedudukan di dalam wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta atau luar Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 2. Badan yang merupakan PPMSE dalam negeri;
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/09/000094008_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion