User Tools

Site Tools


faq:2021:11:09:000093980_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya ada transaksi dengan WAPU (K3S Migas) yaitu pnyerahan barang dengan fasilitas pembebasan pajak masterlist,jadi saya impor brg tersebut dengan fasilitas masterlist punya buyer, mereka tidak mau dibebankan ppn karena ada fasilitas masterlist terrsebut, barangnya berupa filter dan saat saya impor dibebaskan smua PPN impor pph22 bea masuknya. apakah saat penyerahan saya ke K3s Migas tsb dibebaskan PPN nya dengan kode 08 ?


Jawaban

WP off saat digali..

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q Y K​ V C
O A T Z H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I X​ Z​ G Q
 
faq/2021/11/09/000093980_1234.txt · Last modified: (external edit)