User Tools

Site Tools


faq:2021:11:09:000093976_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apabila pt kami melakukan pembelian obligasi, apakah capital gain atau transaksi itu terutang pajak, dan apabila terutang pajak bagaimana mekanisme pembayarannya di ebilling


Jawaban

selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan termasuk dalam objek obligasi PPh Final 4 (2). Pihak pemotong yaitu sesuai pasal 4 PP 91/2021.

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I W E Z A
W E Z G X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G M D U E
 
faq/2021/11/09/000093976_1234.txt · Last modified: (external edit)