faq:2021:11:09:000093976_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apabila pt kami melakukan pembelian obligasi, apakah capital gain atau transaksi itu terutang pajak, dan apabila terutang pajak bagaimana mekanisme pembayarannya di ebilling
Jawaban
selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan Obligasi, tidak termasuk bunga berjalan termasuk dalam objek obligasi PPh Final 4 (2). Pihak pemotong yaitu sesuai pasal 4 PP 91/2021.
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/09/000093976_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion