User Tools

Site Tools


faq:2021:11:09:000093969_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau menanyakan sebuah case. Misalnya PT ABC, melakukan pembelian Obligasi melalui Broker semacam Miraeasset, atas transaksi ini terdapat capital gain. Pertanyaan: 1. Apakah atas transaksi pembelian ini terutang pajak PPh 4 ayat 2? 2. Pada Billing, nama yg tercantum adalah miraeasset atau PT ABC?


Jawaban

Apakah PT ABC ini WPDN? Jika iya, pake PP 91/ 2021 ya.. Kemudian apakah ini maksudnya “membeli di bawah nilai nominal”? Jika Iya: 1 dan 2.. Sepanjang PT ABC ini membeli bukan menjual, haruse belum terutang PPh.. coba lihat penjelasan PP 91/ 2021 Pasal 2 ayat 4, disitu ada contoh kasuse.. kalo mau bisa penegasan jg ke KPP

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H M F P R
O B W N X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P Z Q​ K I
 
faq/2021/11/09/000093969_1234.txt · Last modified: (external edit)