faq:2021:11:09:000093957_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP sewa bangunan badan-badan. Tp mau setor sendiri karena pihak penyewa gamau melakukan pemotongan. Apakah bisa?
Jawaban
Secara ketentuan kalo penyewanya pemotong, maka PPh finalnya dipotong oleh pihak penyewa
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/09/000093957_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion