faq:2021:11:08:000126714_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Bapak A menikah Nov 2020, akta nikah sudah ada tpi blm membuat KK dan KTP baru, apakah akta nikah bisa dipakai sebagai dasar merubah PTKP dari TK menjadi K/0 untuk tahun pajak 2021 ?
Jawaban
untuk penentuan PTKP ditentukan oleh keadaan pada awal tahun pajak atau awal bagian tahun pajak. Untuk dokumen yang mendukung tidak diatur secara perpajakan.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/08/000126714_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion