User Tools

Site Tools


faq:2021:11:08:000126713_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk jangka waktu penerbitan SKB PPh 22 atas impor setelah permohonan diterima itu berapa lama liatnya di aturan mana ya?


Jawaban

Kalo SKBnya yang PER-1/2011, di pasal 5 jangka waktunya paling lama 5 hari kerja sejak permohonan diterima lengkap. Kalo SKBnya yang PMK-9/2021 sttd PMK-149/2021, permohonannya bisa via DJP Online, jadi seharusnya langsung terbit setelah dia mengajukan.

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y R T᠎ D V
S C R C B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S᠎ V K G R
 
faq/2021/11/08/000126713_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1