faq:2021:11:08:000108063_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP sudah membuat FP keluaran, namun ternyata ada kesalahan input NPWP dan data lawan transaksi, mau make sure, ini cukup bikin FP pengganti kan ya? Terima kasih
Jawaban
kesalahannya di bagian NPWP kak? Kalau iya, gabisa buat fp pengganti kak. Bisa nya dibatalkan atas FP tersebut kemudian buat FP baru lagi. Tapi secara ketentuan kan FP batal hanya dapat dibuat apabila transaksinya benar2 batal ya, apabila transaksinya masih jalan, kan secara ketentuan gabisa buat FP batal. maka terkait hal tsb utk lebih lanjutnya silakan bisa konfirmasi ke KPP nya ya kak
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/08/000108063_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion