User Tools

Site Tools


faq:2021:11:08:000108052_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

UU 7 tahun 2021, Bab V Pasal 5 ayat (9), yang dimaksud sesuai kondisi dan keadaan harta pada akhir tahun pajak terakhir itu tahun berapa ya? Ini apakah tahun pajak 2015 atau gimana ya?


Jawaban

Kalau yg di Pasal 5 UU HPP dijelaskan bahwa Wajib Pajak dapat mengungkapkan harta bersih yang diperoleh Wajib Pajak sejak tanggal 1 Januari 1985 sampai dengan tanggal 31 Desember 2015. Harta tersebut dianggap sebagai tambahan penghasilan dan dikenakan PPh final dengan tarif sesuai pasal 5 ayat 7 nya. Nah, nilai harta yg dijadikan pedoman untuk menghitung besarnya jumlah harta bersih tersebut adalah sesuai dengan kondisi dan keadaan harta pada akhir tahun pajak terakhir (berarti tahun pajak tera

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R B H K᠎ V
D E D W F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I B K M U
 
faq/2021/11/08/000108052_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1