faq:2021:11:08:000094764_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah pemungut bea meterai masih bisa menggunakan meterai tempel? Atau sudah wajib elektronik semuanya?
Jawaban
Masih bisa menggunakan meterai tempel mba
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/08/000094764_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion