faq:2021:11:08:000094297_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kring_pajak Siang min kalau ada jasa kalibrasi thermometer dlm pph 23 masuk ke jenis jasa apa ya?tq Mas/Mba untuk pertanyaan wp ini apakah dijawab normatif ke PMK-141/2015 dan diarahkan ke KPP untuk penegasan atau bagaimana ya?
Jawaban
Iya mba, kita gabisa memberikan penegasan kalau jasa itu masuk kemana, paling sesuaikan dengan yang ada di PMK 141 th 2015 nya kalau memang msh tidak bisa menegaskan bisa menegaskan ke KPP
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/08/000094297_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion