faq:2021:11:08:000094111_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh 21 udah setor tapi salah masa. Sudah pbk, SPT-nya pembetulan ga?
Jawaban
Digali dulu, SPT yang sudah dilapor ini karena dia setor lagi atau kemarin masih input pakai SSP yg salah. Kalau masih input SSP yg salah, silakan lakukan pembetulan
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/08/000094111_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion