User Tools

Site Tools


faq:2021:11:08:000093931_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Dolly Dwi Abdillah Ritonga: #6Q (twitter) WP tanya, aset seperti tanah dan bangunan yang bersumber dari hibah, apakah bisa dilaporkan ke SPT tahunan orang pribadi tanpa ada surat akta hibah dari kantor notaris? Mas/mba, ini bisa aja kan? Gaada ketentuan khususnya kan ya?


Jawaban

#6A: secara ketentuan pengisian spt tahunan sih ga ada ya (per 36/2015). Tapi nanti kalau dia mengakui ada harta hibah/ penghasilan yg dikecualikan dr objek (hanya hibah dr anak ke ortu atau sebaliknya yg bkn objek. Selain itu objek pph), ada kemungkinan kpp akan minta bukti. Kalau tidak ada buktinya, bisa dikoreksi jg objek pajak

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W V P M D
P Q L O​ F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z P I M W
 
faq/2021/11/08/000093931_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1