faq:2021:11:08:000093926_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Dianita Dewi: #48Q: mau tanya ka kan sekarang ada tambahan KLU Untuk Realisasi PPh 21 dan PPh 25 masa oktober. itu kita buat SSEnya keterangannya masih pakai PMK 82 atau pakai PMK yang baru 149 ?
Jawaban
#48A: kesepakatan terakhir pakai pmk 149 untuk keterangan di billingnya kalau dia klu nya masuk dan sudah berhasil pemberitahuan pemanfaatan insentif
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/08/000093926_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion