User Tools

Site Tools


faq:2021:11:08:000093926_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Dianita Dewi: #48Q: mau tanya ka kan sekarang ada tambahan KLU Untuk Realisasi PPh 21 dan PPh 25 masa oktober. itu kita buat SSEnya keterangannya masih pakai PMK 82 atau pakai PMK yang baru 149 ?


Jawaban

#48A: kesepakatan terakhir pakai pmk 149 untuk keterangan di billingnya kalau dia klu nya masuk dan sudah berhasil pemberitahuan pemanfaatan insentif

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O P U Y T
F M G N I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D​ G U Z Y
 
faq/2021/11/08/000093926_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1