User Tools

Site Tools


faq:2021:11:08:000093908_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika perusahaan memberikan deviden kepada orang pribadi, apakah perlu melampirkan surat / dokumen atas pembagian deviden tersebut penerima (org pribadi), akan menginvestasikan atas deviden tersebut tp yg saya pertanyakan,,, apakah smua perusahaan, atas perusahaan tertentu, yg ada RUPS nya


Jawaban

Untuk dokumen yg menyebut penerima akan investasi dividen itu perlu dilampirkan saat bagi dividennya tidak diatur khusus. Untuk dividen yg bisa dikecualikan dari objek pajak bisa tidak dibagi tanpa rups, coba cek pasal 24 pmk 18/2021 ya.

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B W M T᠎ R
D C H L I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B Y G V M
 
faq/2021/11/08/000093908_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1