faq:2021:11:08:000093902_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#91Q izin bertanya, jika wp badan sudah didaftarkan oleh notaris dan katanya npwp akan otomatis terbit jika sudah disetujui oleh kemenkumham. terkait hal tersebut apakah ada ketentuannya?
Jawaban
#91A: kalo pendaftaran biasa tetap ikut PER-04/2020. untuk pemberian NPWP Melalui Sistem Administrasi Badan Hukum dan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, ada di PER-20/2018.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/08/000093902_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion