faq:2021:11:08:000093895_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#81 Q: untuk logam mulia 24karat, adakah tarif khusus baik PPN dan PPh nya mas admin? dikenakan PPh pasal berapa?
Jawaban
#81A PPh kena PPh 22. Atas penjualan emas batangan oleh badan usaha yang melakukan penjualan, sebesar 0,45% (nol koma empat puluh lima persen) dari harga jual emas batangan. PMK 34/PMK.010/2017. PPN emas batangan bukan termasuk objek. UU PPN sttd UU Cika.
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/08/000093895_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion