faq:2021:11:08:000093875_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PER-05/2021 , Pusat terdaftar di KPP Madya jakpus, cabang di tangerang dan bandung , atas PPh final 4 ayat 2 sewa tanah dan bangunan apakah dipusatkan/tidak?
Jawaban
Sewa tanah/bangunan, berlaku ketentuan sesuai pasal 6 ayat (7) PER-05/2021
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/08/000093875_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion