faq:2021:11:08:000093846_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
premi asuransi yg dibayarkan instansi pemerintah apakah dipotong pph?
Jawaban
premi asuransi dan Premi Reasuransi yang dibayar kepada perusahaan asuransi di LN dikenakan pph pasal 26. Untuk dalam negeri tidak ada pemotongan pph.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/08/000093846_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion