faq:2021:11:08:000093843_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#45Q: sy mau tanya mengenai pemberian rabat kepada konsumen sy (konsumen ini bukan distributor, agent tetapi end user) apakah dipotong PPh? jual keramik PT ke PT, serta dasar aturannya juga pak/bu
Jawaban
#45A dapat penghargaan karena memenuhi syarat tertentu, sesuai SE-24/PJ/2018. Pasal 23 UU PPh
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/08/000093843_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion