faq:2021:11:08:000093838_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pegawai tidak tetap diberi upah 2x dalam sebulan, akumulasi masih kurang dari 4,5 jt
Jawaban
Tidak dikenakan untuk Pegawai Tidak Tetap yang penghasilannya dibayar secara bulanan atau jumlah kumulatif penghasilan yang diterima dalam 1 (satu) bulan kalender belum melebihi Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah)
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/08/000093838_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion