faq:2021:11:08:000093826_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apakah perlu ke kswp untuk insentif PMK-149?
Jawaban
Untuk pengajuannya ya mas maksudnya? klo iya betul lewat ikswp. Kalau masih blm bisa arahin buat coba berkala dlu aja. yg penting KLU nya memang sudah masuk
MUHAMAD ROIHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/08/000093826_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion