faq:2021:11:08:000093816_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#43Q: Apakah dalam pemeriksaan bukti permulaan, perusahaan bisa dikenakan menjadi PKP secara jabatan? DI PER-04 bisa berdasar hasil pemeriksaan, apakah itu berlaku juga utk pemeriksaan bukti permulaan?
Jawaban
#43A: PM. pemeriksaan dan pemeriksaan bukper beda. untuk pengukuhan PKP secara jabatan tetap normatif ikut PER-04/2020 berdasarkan pemeriksaan atau penelitian.
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/08/000093816_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion