User Tools

Site Tools


faq:2021:11:08:000093813_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kami ada penjualan eksport batu bara, nah di PEB kami tercata bulan OKT, sedangkan di pembuatan invoice nya tercatat di bulan november. untuk pelaporan PPN masa Okt nnt apakah PEB di laporkan di masa okt ato nnt di masa nov (sesuai inv) ? ada peraturannya?


Jawaban

PEB dilaporkan di masa penerbitannya

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W G​ X I Y
U T S Y F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N T᠎ J F A
 
faq/2021/11/08/000093813_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1