faq:2021:11:08:000093797_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pengungkapan suka rela, tanah, njop itu sesuai tahun kapan?
Jawaban
sesuai kondisi dan keadaan harta pada akhir Tahun Pajak terakhir. Wajib Pajak mengungkapkan harta bersih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) melalui surat pemberitahuan pengungkapan harta dan disampaikan kepada Direktur Jenderal Pajak sejak tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan tanggal 30 Juni 2022.
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/08/000093797_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion