faq:2021:11:08:000093774_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
COR kalo pake esign boleh?
Jawaban
Sepanjang memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat 3 PER-25/PJ/2018 Penandasahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat digantikan dengan Certificate of Residence yang harus memenuhi ketentuan: a. menggunakan bahasa Inggris; b. paling sedikit mencantumkan informasi mengenai: 1) nama WPLN; 2) tanggal penerbitan; 3) tahun pajak berlakunya Certificate of Residence; dan 4) nama dan ditandatangani atau diberi tanda yang setara de
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/08/000093774_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion