faq:2021:11:08:000093767_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait PMK baru nomor 149 tahun 2021, untuk pencantuman uraian pada id billing insentif PPh 21 DTP, apakah ditulis uraian PMK 149 atau masih PMK 82 ya?
Jawaban
Pake ketentuan yang terbaru ya, PMK-149/2021
AHMAD ALI MURTADHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/08/000093767_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion