faq:2021:11:08:000093745_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PPh Pasal 21. Dokter kerja di RS, ada beberapa penghasilan yang dibayarkan, jasa dokternya, gaji sebagai komisaris, dan komisi marketing. Perhitungan PPh pasal 21 nya seperti apa?
Jawaban
Untuk sebagai komisaris itu PPh 21 pegawai tetap Untuk jasa dokternya PPh 21 bukan pegawai Untuk komisi marketing silakan digali lagi, ini penghasilan sebagai pegawai tetap atau sebagai bukan pegawai?
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/08/000093745_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion