User Tools

Site Tools


faq:2021:11:08:000093625_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kalo ada op bukan pemotong transaksi sama spln. Itu kan ga dipotong ya. Trus gmn negara kita mungut pajak dr spln tersebut ya?


Jawaban

kalau untuk PPh pasal 26, asal yg ngasih imbalan itu subjek pajak dalam negeri ke Wajib Pajak luar negeri maka dipotong PPh nya

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G F I O E
K Q L B᠎ S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L T V Q G
 
faq/2021/11/08/000093625_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1