Tanya
(Misalnya PO : 10.000 Kg saat pengantaran setelah ditimbang 10.300 Kg terdapat selisih 300 Kg). Sehingga menyebabkan quantity berbeda dengan faktur pajak yang telah kami terbitkan. Sebelumnya jika ada kelebihan pengambilan akan kami bukakan faktur pajak sebesar selisih quantity (300 kg), sedangkan menurut PMK tsb harus ada dokumen persetujuan pemasukan barang. Sedangkan menurut pembeli, dokumen persetujuan pemasukan bisa diminta sekali saja sesuai Purchase order. Apakah quantity dokumen pers
Jawaban
Nilai di FP harus sesuai dengan dokumen BC 4.0 ini karena ketika buat FP sudah harus ada BC 4.0. Apabila nilai di dokumen BC sudah sesuai (10.300kg), kemudian yg salah hanya di FP, buat FP Pengganti dan sesuaikan invoice (tapi kita tidak mengatur terkait invoice). Jika nilai barang di dokumen BC tidak sesuai, konfirmasi lebih dulu ke DJBC. Apabila ada FP atas pembayaran uang muka, seharusnya tetap terutang PPN karena belum ada dokumen BC 4.0. Untuk lebih lanjutnya sarankan WP konsultasi dengan A
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion