faq:2021:11:08:000093608_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembetulan pph 21 nov 2020, karyawan yg berhak dtp ada kekurangan bayar. masih bisa memanfaatkan dtp?
Jawaban
meskipun karyawan berhak atas dtp, kb tsb tidak bisa DTP, karena nov 2020 lap realisasinya sudah tidak bisa dibetulkan
INTAN NUZULAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/08/000093608_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion