faq:2021:11:08:000093569_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP menanyakan terkait pengiriman ke batam, apabila pengiriman menggunakan jalur darat (truk) apakah tetap mendapatkan fasilitas tidak dipungut? perusahaannya bergerak di bidang distribusi aspal bu, barang yang dikirim aspal.
Jawaban
barang masuk dari tlddp ke kaw. bebas, mendapatkan fasilitas tdk dipungut asalkan sesuai ketentuan yg disebut di pmk 62/2012. pmk 171/2017 dan pmk 41/2018
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/08/000093569_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion