faq:2021:11:05:000126720_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau ada transaksi pph 21 atas imbalan jasa, tapi lawan transaksi gamau kasih npwp/nik ini gak bisa ya mas mba? diinformasikan sesuai per 14 th 2013 kah untuk dasar aturannya kalau harus ada npwp/nik?
Jawaban
Di bagian lampirannya ada disebutkan terkait pengisian NPWP dan NIK. Coba persuasif ke lawan transaksinya dengan memberikan aturannya ya.
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/05/000126720_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion