faq:2021:11:05:000122786_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas mbak wp tanya kewajiban pelaporan cbcr, entitas induk merupakan wpln di korea terkait batasan kan menggunakan mata uang euro, konversinga langsung dari won ke euro kah?
Jawaban
PER-29/PJ/2017 Pasal 3 ayat 1
FATHDITYA FALAQI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/05/000122786_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion