faq:2021:11:05:000122707_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bagaimana cara merubah masa pajak pada e-bupot instansi pemerintah yang belum di posting?
Jawaban
untuk masa pajak ga bisa pakai menu ubah di aksi ya. Jadi sarankan hapus saja bukti potong tersebut kemudian buat baru lagi dengan masa pajak dan data yg benar
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/05/000122707_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion