faq:2021:11:05:000122704_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mau tanya pak/bu. Kalo utk tagihan ekspedisi luar negeri. cth 'sea freight', apakah terhutang pph pasal 26 dan PPN JLN ????
Jawaban
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/05/000122704_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion