User Tools

Site Tools


faq:2021:11:05:000108047_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ijin bertanya mas/mba apakah FP bisa ditandatangani oleh komisaris?


Jawaban

untuk penandatangan FP diatur di per 24/2012. penandatangan bisa pkp atau pejabat/pegawai yang ditunjuk oleh pkp. dimana harus menyampaikan pemberitahuan tertulis ke kpp mengenai penunjukan penandatangan FP sesuai pasal 13 nya.

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N T L M U
Q I K R H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A Z J G Z
 
faq/2021/11/05/000108047_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1