faq:2021:11:05:000100601_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP bertanya apakah uang sumbangan dr kondangan perlu dilaporkan di SPT?
Jawaban
sama seperti jawaban agent sblumnya sih, jawab normatif gitu nan. Silakan wp cek sesuai kriteria objek pph dalam uu cika bagian pph pasal 4. Jika termasuk, silakan dimasukkan dalam pelaporan spt tahunannya.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/05/000100601_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion