faq:2021:11:05:000094752_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
(email): Apabila perusahaan membayarkan beban internet dengan nama Invoice perorangan.. Orang pribadi reimburse ke PT misal beban internet first media kantor dengan billing ID nama salah satu karyawan. Apakah ada perpajakan yang harus kami sebagai perusahaan potong? Mas, Mbak ini dikembalikan ke ketentuan reimbursement PPh Pasal 23 atau bagaimana ya?
Jawaban
iya far, kembalikan ke ketentuan reimbursement
ELLY KUSUMAWARDANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/05/000094752_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion