User Tools

Site Tools


faq:2021:11:05:000093536_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah uraian billing pph final keterangannya sudah harus diganti jadi pmk 149? atau sama kaya yang lain aja eks PMK-9 tahun 2021 stdd PMK-149 tahun 2021?


Jawaban

iya mbak sudah mengacu ke pmk 149 ya untuk billing yg sejak berlakunya pmk tsb. pakai yg stdd tidak masalah

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A S B E S
M B X J᠎ S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K W Q G Y
 
faq/2021/11/05/000093536_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1