Tanya
“Untuk dividend yang di investasikan di Indonesia merupakan yang dikecualikan dari objek pajak. Salah satu instrumen di invesatasi di Indonesia itu tabungan, Jika uang yang ditransfer ke tabungan yang ada di indonesia dalam foreign currency, apakah tetap dikecualikan dari objek pajak? atau harus dalam currency IDR? —— mas mba terkait jenis mata uang yang diinvestasikan dalam instrumen investasi yang ada di pmk 18 2021 itu gak ada diatur kan ya? aku gak nemu yg mewajibkan harus rupiah ”
Jawaban
Untuk jenis mata uang yg diinvesatsikan tidak diatur di PMK 18 dan juga pada tata cara pengisian laporan realisasi juga tidak diatur. namun, pada prakteknya bisa memilih mata uang yang diinvestasikan. Silakan dilihat mata uang apa saja yang bisa dilaporkan di laporan realisasi investasi di e-reporting investasi.
LUQMAN RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion