faq:2021:11:05:000093484_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp mengangsur pajak atas stp, tetep dikenai sanksi sdm berupa denda ga ya?
Jawaban
jk angsurannya atas stp maka tidak dikenakan bunga. cek ke pmk 242/2014 sttd pmk 18/2021 pasal 26 ayat 5.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/05/000093484_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion