faq:2021:11:05:000093483_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
terkait ketentuan yg menyatakan pada SSP PPh Final pengalihan tanah/bangunan harus menyertakan NOP bangunan yang benar (tidak bisa diisikan 00000)
Jawaban
Bisa pakai lampiran PER-09/2020
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/05/000093483_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion