User Tools

Site Tools


faq:2021:11:05:000093473_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kendala lapor spt pph bdan pembetulan, nominal pph terutang tidak muncul setelah dilakukan pembetulan. Kira2 kenapa ya?


Jawaban

Setelah disimulasikan dengan menggunakan espt pph badan versi 1.2 atau espt tahunan badan tahun 2010 seharusnya pph terutangnya akan muncul, ternyata wp menggunakan aplikasi yang versi 1.0 atau yang tahun 2009. silakan download aplikasi terbaru kemudian coba lakukan pembetulan dengan aplikasi terbaru dulu. Seharusnya bisa muncul karena wp melakukan pembetulan dengan menambah koreksi fiscal positif sehingga akan menambah penghasilan neto fiskal.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L C H Y P
R Y T M Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L R N A N
 
faq/2021/11/05/000093473_1234.txt · Last modified: (external edit)