faq:2021:11:05:000093462_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait atas bunga obligasi dalam mata uang asing - USD, atas bunga tersebut memenuhi ketentuan PMK 91/PMK.010/2016, Maka PPh tersebut ditanggung oleh pemerintah sehingga pemegang obligasi menerima jumlah bunga yang tidak dipotong PPH. untuk penyajiannya didalam Laporan PPh Badan Dollar itu disajikan dimana ya Pak?


Jawaban

Dicantumkan pada penghasilan yg dikenakan PPh final. Bisa penegasan KPP jika masih ragu karena di petunjuk pengisian SPT Tahunan Badan tidak diatur khusus PPh DTP atas bunga obligasi tsb.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B R O᠎ E N
U G U V F

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I᠎ A N O G
 
faq/2021/11/05/000093462_1234.txt · Last modified: (external edit)