faq:2021:11:05:000093440_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP yang sebelumnya sudah memanfaatkan insentif pph 21 apakah perlu menyampaikan pemberitahuan lagi karena ada pmk 149?
Jawaban
tidak perlu lagi untuk insentif pasal 21
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/05/000093440_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion