User Tools

Site Tools


faq:2021:11:05:000093439_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jadi perusahaan kami ingin mengubah susunan direksi dan komisaris menjadi WNA yang tidak memiliki NPWP, KITAS. Saya sudah tanya sebelumnya, bahwa passport dapat digunakan sebagai identitas diri. Saya juga sudah diberitahu bahwa passport tersebut harus dilegalisirkalau boleh tau, dilegalisir yang dimaksud tersebut oleh negara Indonesia atau oleh negara tempat tinggal WNA tersebut?


Jawaban

sampaikan normatif terkait perubahan data sesuai per-04/pj/2020, permohonan perubahan data dilampiri dengan dokumen pendukung yang menunjukkan adanya perubahan tersebut. apabila pihak kpp meminta dokumen tertentu, silakan konfirmasi ke kpp terkait persyaratan tsb.

NATALIA KRISWINANDAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E R K G Q
D J S Z A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A S N N A
 
faq/2021/11/05/000093439_1234.txt · Last modified: (external edit)