User Tools

Site Tools


faq:2021:11:05:000093431_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perusahaan saya menerima project dr klien singapura, nilai project contoh usd 10.000. pekerjaan IT setting dll dilakukan di indonesia. project telah selesai dan pembayaran diterima perush saya di indonesia. nilai project dalam mata uang asing. dasar perhitungan menggunakan kurs per kapan? saat ttd kontrak project atau saat penerimaan pembayaran? mas/mbak ini berarti kan ekspor JKP ya? terus kalo dia pake PP 23, tidak menggunakan P3B, dia terima pembayaran full dari lawan tansaksi, dikenakannya


Jawaban

terkait PPN, bisa masuk ke pmk 32/2019, cek apakah memenuhi baik dari jenis jasa maupun kriteria transaksi. untuk kurs nya sesuai dengan saat pembuatan FP, yaitu saat ekspor jkp ( pasal 8). terkait PPH, untuk penghasilan dari luar negeri cek apakah masuk dalah pengecualian PP 23/2018. jika masuk dalam pengecualian, nanti dikenakan pajak di spt tahunan. jika telah diptong pihak luar negeri, bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak pasal 24.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K G C I N
W​ C᠎ J᠎ G Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E F A V U
 
faq/2021/11/05/000093431_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1