faq:2021:11:05:000093412_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk pelaporan realisasi insentif DTP PPh final PP 23 masa oktober, keterangannya di tulisnya eks PMK 149 2021 kan ya bukan PMK 82?
Jawaban
karena PMK 149 telah mengubah PMK 82, maka untuk per masa oktober seharusnya sudah menggunakan eks pmk 149, jadi silakan menggunakan PMK 149/2021
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/11/05/000093412_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion