Tanya
#68Q: Pagi mna mas izin bertanya, jika wp punya lawan transaksi yang meminta data2 berupa: 1. Spesimen ttd faktur & tanda terimanya 2. Surat permohonan aktivasi akun pkp dan password 3. Surat keterangan Tanpa menjelaskan lbh lanjut keperluannya untuk apa, apakah boleh diberikan kpd lawan transaksi?
Jawaban
#68A untuk Surat Pemberitahuan Penunjukan Pegawai yang Menandatangani FP sesuai Lampiran VA PER-24/PJ/2012 ini ditujukan ke KPP, bukan buat lawan transaksi. Kalo keperluannya untuk lawan transaksi kita ga ngatur. Mau WPnya bikin sendiri atau konfirm ke KPP silakan. Surat permohonan aktivasi akun pkp dan password ini juga ditujukan ke KPP, bukan buat lawan transaksi. Surat Keterangan Terdaftar ini buat dokumen WP, terserah kalo mau diberikan copynya ke lawan transaksi, kita ga ngatur harus ngasih
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion